Kepada

Yth. Para Dekan

di Universitas PGRI Banyuwangi

Ditujukan kepada Dekan dan Ka. Prodi di lingkungan UNIBA, yang kami hormati bahwa untuk menindaklanjuti pemahaman dan implementasi dari Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, maka perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Diharap Dekan dan Ka. Prodi untuk senantiasa melakukan koordinasi dalam memahami dan mengimplementasikan Permendikbudristek tersebut.
  2. Diharap Dekan atau Ka. Prodi sesegera mungkin untuk membentuk tim atau kepanitiaan tentang peninjauan kurikulum sesuai dengan amanah Permendikbudristek nomor 53 tersebut paling lambat diserahkan ke kami (Rektorat) atau BPM pada tanggal 15 Desember 2023.
  3. Diharapkan tim tersebut senantiasa selalu berkoordinasi dengan BPM, dalam proses tinjauan kurikulumnya.
  4. Tim tersebut diharapkan tetap bisa melaksanakan tugasnya, sesuai dengan amanah Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 hingga tersusun kurikulum yang telah disahkan.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih..

Plt. Rektor

Drs. Eko Listiwikono, M.M.

NIDN. 0003106102

Surat Edaran

FAQ Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *