Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII


Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2022 tentang Satu Data Dikbudristek. Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII mengingatkan pentingnya Penjaminan Mutu Kelembagaan dan Sistem Informasi Manajemen di Perguruan Tinggi yang Bapak/Ibu pimpin. Informasi lebih lanjut tertuang dalam lampiran surat di bawah ini.

Atas kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.

Edaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *