Universitas PGRI Banyuwangi (Uniba) berkomitmen menjadi perguruan tinggi yang berorientasi pada mutu dan kepuasan layanan stakeholders. Mutu yang dimaksudkan adalah kesesuaian penyelenggaraan Tridharma dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-PT). Komitmen tersebut diikrarkan dalam Deklarasi Mutu pada hari Jumat (30/8) di lantai 3 kampus B Uniba di Jalan Ikan Tongkol No. 22 Kertosari Banyuwangi.
Acara ini dihadiri sejumlah stakeholders. Dari jajaran pengurus PPLP-PT PGRI Banyuwangi hadir H. Heru Ismadi, S.H. didampingi oleh Dr. H. Nurhadi, M.M dan Drs. Moh. Ilyas Karnoto. Sementara dari jajaran akademik hadir Rektor Uniba Dr. H. Sadi, M.M. lengkap bersama Wakil Rektor I, II dan III, Ketua Badan Penjamin Mutu (BPM), Kepala LPPM, Kepala Biro, Ka Prodi, seluruh dosen, karyawan, serta perwakilan mahasiswa dari 12 Prodi. Ketua PPLP-PT PGRI Banyuwangi Heru Ismadi mengatakan, Deklarasi Mutu sangat penting sebagai tonggak awal membangun budaya mutu agar para pimpinan Uniba beritikad menerapkan budaya mutu di lingkungan kerjanya masing-masing.
Apalagi pada era Revolusi Industri 4.0 yang penuh tantangan, Uniba perlu mempersiapkan diri menghadapi situasi dan kondisi ini dengan menjaga dan meningkatkan mutu serta kualitasnya. “Sehingga akan lebih siap serta menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan zaman,” kata Heru kemarin.
Hal senada dikatakan oleh Dr. H. Nurhadi, M.M. Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi ini, menghadapi tantangan ke depan yang semakin kompleks maka pelaksanaan budaya mutu sangat dibutuhkan dan tidak dapat ditawar lagi. “Hal ini mutlak dilakukan karena saat ini masyarakatlah yang akan memutuskan dalam memilih perguruan tinggi yang mampu menjamin kompetensi lulusannya,” kata Nurhadi.
Rektor Uniba Dr. H. Sadi, M.M. berharap dengan Deklarasi Mutu ini seluruh pimpinan di Uniba diharapkan mampu mentransformasikan, menyebarluaskan pengetahuan, nilai-nilai budaya mutu pendidikan tinggi melalui pola pikir, pola sikap dan pola perilaku yang berorientasi kepada mutu. “Pimpinan di lingkungan Uniba selalu berkomitmen untuk menjadikan kampus ini berorientasi kepada mutu dan kepuasan layanan stakeholders dalam membangun budaya mutu melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI),” jelas Sadi di sela-sela memimpin Deklarasi Mutu dan penandatanganan komitmen dalam menerapkan budaya mutu.
Lebih lanjut Sadi mengungkapkan, penjaminan mutu pendidikan tinggi merupakan kegiatan yang tidak boleh ditawar-tawar oleh perguruan tinggi mana pun. Standar minimal yang ditetapkan Pemerintah mau tidak mau harus dilampaui untuk menjaga mutu lulusan dan terutama untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. “Tingkat persaingan saat ini tidak lagi nasional, tetapi internasional karena globalisasi dan perkembangan teknologi serta informasi yang sangat pesat menghapus sekat ruang dan waktu hingga siapa pun yang tidak mau menyesuaikan diri akan tertinggal di barisan paling belakang,” katanya.
Sementara itu, Ketua BPM Uniba, Tofan Priananda Adinata, S.Hi., M.Si menjelaskan, SPMI merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mngendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkesinambungan. SPMI merupakan sebuah siklus yang terdiri dari 5 langkah operasional PPEPP. P yang pertama merupakan Penetapan Standar, P kedua Pelaksanaan Standar, E adalah evaluasi terhadap Pelaksanaan Standar. P selanjutnya adalah Pengendalian Standar dan P yang terakhir Peningkatan Standar. PPEPP wajib dilaksanakan oleh setiap perguruan tinggi agar mampu menjamin mutu lulusannya sebagai produk terakhir proses pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi (pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) yang sudah dilaksanakan sesuai dengan atau bahkan melampaui standar minimal Tri Dharma perguruan tinggi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Dalam bidang penjaminan mutu, saat ini Uniba merupakan salah satu PTS di Indonesia yang menjadi PT Asuhan Pusat Penjaminan Mutu (PPM) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) bersama dengan empat perguruan tinggi lainnya dalam sebuah program yang bernama: Program PT Asuh menuju Prodi Unggul Tahun 2019. Program yang dibuat oleh Direktorat Penjaminan Mutu Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Melalui program ini, BPM Uniba telah mendapatkan beberapa kali pelatihan terkait dan memiliki tiga auditor internal yang siap dikaryakan. ”Dengan berbekal hasil pelatihan tersebut, telah tersusun 24 SN-DIKTI dan tiga standar yang dibuat oleh internal UNIBA. Masing-masing standar dilengkapi dengan lima manual sesuai siklus PPEPP dalam SPMI dan formulir terkait,” pungkas Tofan.