Selayang Pandang

Selayang Pandang

Visi Universitas PGRI Banyuwangi (UNIBA) adalah menjadi universitas yang unggul di Jawa Timur pada tahun 2028. Untuk mewujudkan visi tersebut, UNIBA secara konsisten berkomitmen menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, baik internal (SPMI) maupun eksternal (SPME), secara berkelanjutan (continuous quality improvement). Penjaminan mutu dipandang sebagai fondasi utama dalam memastikan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel, berdaya saing, dan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan.

Sejalan dengan amanat Permenristekdikti Nomor 50 Tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, setiap perguruan tinggi wajib mengimplementasikan SPMI sebagai kegiatan sistemik yang dilakukan secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara terencana dan berkelanjutan. Implementasi SPMI menjadi bagian integral dari upaya penguatan kapasitas institusi agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.

Dalam kerangka tersebut, Universitas PGRI Banyuwangi membentuk Badan Penjaminan Mutu (BPM) sebagai unit struktural yang bertanggung jawab dalam pengembangan, implementasi, evaluasi, dan peningkatan Sistem Penjaminan Mutu Internal. BPM UNIBA menjalankan peran strategis dalam memastikan terlaksananya siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi) secara konsisten di seluruh unit kerja.

Penguatan kelembagaan BPM UNIBA dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan dokumen mutu, serta penguatan jejaring dan pembelajaran praktik baik penjaminan mutu. BPM UNIBA secara aktif mengikuti berbagai program pendampingan dan pelatihan penjaminan mutu pendidikan tinggi, yang berkontribusi signifikan terhadap peningkatan pemahaman dan kompetensi auditor mutu internal serta percepatan penyusunan dokumen SPMI.

Sebagai tindak lanjut, BPM UNIBA menyusun dan menetapkan seperangkat dokumen mutu yang meliputi Kebijakan Mutu, Manual Mutu, Standar Pendidikan Tinggi, dan Formulir Mutu. Dokumen tersebut menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di UNIBA, dengan mengintegrasikan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh universitas sesuai dengan karakteristik dan visi institusi.

Penguatan budaya mutu di UNIBA ditandai dengan pelaksanaan Deklarasi Mutu yang melibatkan Badan Penyelenggara, Badan Pelaksana, serta perwakilan seluruh sivitas akademika. Deklarasi Mutu tersebut merupakan pernyataan komitmen bersama untuk menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkesinambungan, serta memastikan kesesuaian antara pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dengan standar pendidikan tinggi yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, BPM UNIBA secara konsisten mengawal penjaminan mutu melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) keterlaksanaan standar di tingkat program studi dan fakultas, serta Audit Mutu Internal (AMI) di tingkat universitas. AMI dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan, termasuk pengembangan standar internal universitas dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pendukung, sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu berkelanjutan.

Dengan penguatan sistem, kelembagaan, dan budaya mutu tersebut, BPM UNIBA berperan aktif dalam mendukung pencapaian visi Universitas PGRI Banyuwangi sebagai perguruan tinggi yang unggul, berdaya saing, dan berorientasi pada mutu di tingkat regional maupun nasional.

Banyuwangi, 30 Januari 2026

Kepala Badan Penjaminan Mutu UNIBA,

 

 

Wiwin Indiarti, S.S., M.Hum.