SURAT EDARAN
NOMOR: 1141/BAN-PT/LL/2024
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
Di Indonesia
Sesuai hasil keputusan rapat koordinasi pleno Dewan Eksekutif dan Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tanggal 25 Juni 2024, dengan ini kami sampaikan bahwa sistem informasi Pemantauan, Evaluasi dan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi I Program Studi (PEMUTU, http://pemutu.kemdikbud.go.id) belum digunakan oleh BAN-PT dalam proses pemantauan dan evaluasi status akreditasi dengan mekanisme automasi.
Pemantauan dan evaluasi akreditasi oleh BAN-PT hingga kini tetap menggunakan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO, http://sapto.banpt.or.id).
Demikian disampaikan agar menjadi perhatian segenap Pimpinan Perguruan Tinggi seluruh Indonesia, Terima kasih.
Direktur Dewan Eksekutif,
Prof. Ari Purbayanto, Ph.D
Tembusan:
Ketua Majelis Akreditasi BAN-PT